Apakah benar kehilangan jabatan mengakibatkan lost of power? Jawabannya bisa iya bisa tidak, tergantung dari sisi mana dilihatnya. Contoh dekat seseorang yang menjabat sebagai Ketua RT, beliau bisa membantu warganya yang mengalami kesulitan misalnya pada saat pembuatan Kartu Keluarga, dengan jabatannya sebagai Ketua RT beliau dapat menyatakan bahwa benar orang yang sedang membuat Kartu Keluarga adalah warga yang berada di lingkungan keRTannya. Hal ini bisa dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan lengkap dengan cap RT. Itu bisa dipercaya sebagai bukti pendukung.
Adapun warga sekitar yang sama-sama penduduk di lingkungan RT tersebut dapat pula menyatakan bahwa si Pulan adalah warga di RT tersebut, tapi ada tapinya nich, nggak bisa mereka mengeluarkan secarik pernyataan berstempel keRTan sebagai bukti bahwa si Pulan memang penduduk di RT tersebut.
Bisa dilihat kan bedanya?
Nah jika seseorang kehilangan jabatannya, secara otomatis pengaruh pada lingkungan jabatannya juga berkurang. Dari sisi kharisma sich nggak bisa dibilang akan hilang. Tapi seseorang yang sudah tidak mempunyai jabatan tertentu tidak akan bisa melaksanakan kewenangan jabatan tersebut. Contoh kasus ya itu tadi Pa RT sudah lengser ga berwenang lagi mengeluarkan pernyataan tentang sesuatu yang dikasih cap RT.
Begitulah .......... semua berjalan berdasarkan hukumnya, kalo udah nggak menjabat RT lagi, ya jangan bikin pernyataan berstempel RT. Boleh bikin pernyataannya, tapi cap stempelnya sebagai bukti pengesahan minta dong ke RT baru yang sedang menjabat.
Begitu dong biar sama-sama enak ....................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar